JAKARTA - PT Batavia Prosperindo Sekuritas mengumumkan penutupan layanan jasa transaksi perdagangan efek kepada publik.
Melalui suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen perseroan memutuskan untuk mengembalikan surat persetujuan anggota bursa (SPAB) yang memiliki nomor SPAB-220/JATS/BEI.ANG/08-2020.
Broker saham berkode BZ ini meminta nasabahnya untuk memindahkan akun beserta dana efek paling lambat 15 Oktober 2021 ke broker lain sesuai keinginan nasabah.
"Dengan rencana penyerahan SPAB secara sukarela tersebut, maka nantinya perseroan tidak dapat lagi memberikan layanan jasa transaksi perdagangan efek," kata manajemen dalam pengumuman, dikutip Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Di tengah banyak bisnis jasa transaksi perdagangan efek di Indonesia, Batavia Sekuritas menjadi satu dari sekian broker yang tutup menyusul Merrill Lynch Sekuritas, Nomura Sekuritas, Kresna Sekuritas, dan sebagainya.