Pefindo Terima Mandat Obligasi Rp28 Triliun, Berikut Rinciannya

Agregasi Harian Neraca, Jurnalis
Jum'at 22 Oktober 2021 14:04 WIB
Pefindo Terima Mandat Obligasi (Foto: Okezone/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menerima Rp28 triliun mandat surat utang korporasi yang belum listing hingga 30 September 2021.

Berdasarkan data Pefindo, total rencana penerbitan surat utang korporasi terbanyak yang belum listing berasal dari sektor multifinance, yakni dari tiga perusahaan senilai Rp5,8 triliun. Kemudian, di posisi selanjutnya adalah sektor perkebunan sebanyak Rp3,5 triliun, konstruksi Rp3 triliun dan pembangkit listrik Rp3,4 triliun.

Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pefindo, Niken Indriarsih mengatakan, dari jenis surat utang yang diterbitkan, masih didominasi oleh rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) senilai Rp10,3 triliun.

Baca Juga: Emiten Perbankan Ramai-Ramai Gelar Aksi Korporasi, Investor Harus Apa?

"Ini terkait PUB berkelanjutan tahap II dan selanjutnya ya. Diikuti PUB baru sebanyak Rp7,2 triliun, ini untuk penerbitan baru, tahap pertama," ujarnya di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Pefindo juga menerima mandat penerbitan obligasi biasa tanpa tahap PUB dengan rencana emisi Rp4,9 triliun.

Kemudian rencana emisi medium term notes (MTN) Rp2,4 triliun, sekuritisasi Rp1,8 triliun, dan sukuk senilai Rp1,4 triliun. Adapun dari sisi institusi, sebanyak 9 mandat datang dari perusahaan BUMN dan anak perusahaannya dengan rencana emisi Rp11,4 triliun.

Baca Juga: Meleset dari Target, Pratama Widya Pangkas Kontrak Jadi Rp252 Miliar

Sisanya, datang dari non-BUMN yakni dari 14 perusahaan, dengan rencana emisi Rp16 triliun. Selain itu, Pefindo juga menegaskan, melihat kasus gagal bayar perusahaan properti China, Evergrande, berdampak netral ke korporasi di Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya