Proses negosiasi dengan NAC sendiri sudah dilakukan berulang kali. Meski begitu, pihak NAC belum memberikan respon persetujuan. Pemegang saham menilai hal itu tidak menjadi kendala. Dalam kajiannya, pemegang saham tetap memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat CRJ-1000.
Manajemen Garuda Indonesia melakukan mempercepat negosiasi ihwal early payment settlement contract financial lease dengan EDC.
Lebih jauh, pemegang saham juga mengakui ada kesalahan bisnis Garuda Indonesia. Kesalahan itu terkait minimnya pemanfaatan rute penerbangan domestik. Padahal data penerbangan masih didominasi oleh penumpang domestik.
Tercatat, 78% penumpang menggunakan pesawat untuk bepergian antar pulau dengan estimasi perputaran uang mencapai Rp1.400 triliun. Karenanya, perubahan model bisnis Garuda akan difokuskan pada rute penerbangan domestik. Langkah ini diambil untuk memanfaatkan ceruk pasar domestik yang masih potensial tersebut.
(Feby Novalius)