Menperin: Kontribusi Investor Asing di Sektor Industri Tembus Rp173,8 Triliun

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Senin 01 November 2021 09:09 WIB
Investasi asing berkontribusi besar pada sektor industri (Foto: Okezone)
Share :

Menperin mengemukakan, kepercayaan diri para pelaku industri dalam menanamkan modalnya di tanah air, karena didukung beberapa program dan kebijakan strategis yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Misalnya, penerbitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"UU Cipta Kerja telah banyak memberikan kemudahan bagi para investor di sektor industri, baik itu kemudahan dalam mendapatkan perizinan usaha maupun menerima fasilitas insentif fiskal dan nonfiskal,” paparnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya