JAKARTA - Utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang mencapai USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun akan dipangkas menjadi USD 3,69 miliar atau setara Rp52,39 triliun.
Bagaimana caranya?
Saat ini, Kementerian BUMN telah menyusun rumusan besar soal langkah strategis untuk menekan utang Garuda Indonesia
"Secara umum, untuk mengurangi utang garuda dari USD9,7 miliar menjadi USD3,69 miliar, itu mesti ada rumusan dasar yang harus kita ajukan dan sekarang dalam proses komunikasi," ujar Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga: Proposal Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia Rp139 Triliun, Ini Isinya
Tahapan yang dilakukan di antaranya, pemegang saham dan manajemen menyepakati utang pajak dan gaji karyawan tidak akan dikurangi, namun akan dibayarkan secara bertahap.
Lalu, kreditur terjamin (secured creditor) akan dilakukan melalui skema collateral settlement. Kemudian, konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) menjadi ekuitas.
Bagi kreditor BUMN seperti Bank Himbara, PT Pertamina (Persero), PT Airnav Indonesia (Persero), dan PT Gapura Angkasa (Persero), penawaran yang diberikan adalah dengan mengajukan zero coupon bond dengan tenor selama 20 tahun dari saat ini.
"Ini yang menarik untuk Himbara, Pertamina Airnav, Gapura, kita akan menawarkan zero coupon bond dan kita akan menawari sebagian kewajiban Garuda ini menjadi zero coupon bond, nanti nominal value-nya di masa depan akan sama dengan par value saat ini," katanya.