PPKM Level 1, Ini Aturan Kerja PNS Terbaru

, Jurnalis
Jum'at 12 November 2021 20:24 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

2. Luar Jawa dan Bali

a. PPKM Level 1 dan 2 dibagi dalam beberapa zona.

1) Kabupaten atau kota zona hijau diberlakukan 75 persen pegawai WFO.

2) Kabupaten atau kota zona kuning dan zona oranye diberlakukan 50 persen WFO.

3) Kabupaten atau kota zona merah diberlakukan 25 persen WFO.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya