JAKARTA – Pemerintah berencana akan mulai mengadakan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster berbayar di tahun depan. Penyuntikan vaksin dosis ketiga akan dilakukan bila masyarakat yang sudah divaksin dua dosis mencapai 50%.
Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster secara gratis. Adapun rencananya, pemerintah akan membagi penerima vaksin booster menjadi dua, yakni gratis dan berbayar.
Berikut fakta-fakta vaksin booster 2022 yang dirangkum di Jakarta, Minggu (21/11/2021).
1. Vaksin Booster Gratis Hanya untuk Peserta PBI BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, vaksin Covid-19 booster hanya diberikan secara gratis kepada masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, Menkes menyampaikan permohonan maaf karena tidak menyediakan vaksin booster gratis tersebut bagi anggota dewan.
“Mohon maaf Bapak/Ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup nanti kita minta bayar sendiri. Itu nanti akan dibuka boleh pilih mau yang mana,” kata Budi dalam paparannya di ruang rapat Komisi IX DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta.
2. Pemberian Vaksin Booster Diprioritaskan bagi Masyarakat Lansia
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa pemberian vaksin booster juga diprioritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia lebih dahulu. Itu karena kelompok lansia memiliki risiko kematian akibat Covid-19 lebih tinggi ketimbang usia lainnya.
Pilihan vaksin booster yang tersedia di antaranya adalah Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Sinopharm.