Usai Upah Ketinggian, Kini Buruh di Indonesia Terlalu Banyak Libur

Rina Anggraeni, Jurnalis
Minggu 21 November 2021 07:23 WIB
Pekerja (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Saat ini Upah Minimum (UM) di Indonesia terlalu tinggi jika dikomparasi atau dibandingkan dengan nilai produktivitas tenaga kerja.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, nilai efektivitas tenaga kerja di Indonesia masih berada di urutan ke-13 Asia.

"Baik jam kerjanya, maupun tenaga kerjanya, ini umum secara nasional. Komparasinya ketinggian itu dengan produktivitas," kata Dita Indah Sari di Jakarta, Minggu (21/11/2021).

Baca Juga: Menaker Sebut Upah Minimum di Indonesia Terlalu Tinggi

Selain itu, menurut Dita, dari sisi jam kerja saja, di Indonesia sudah terlalu banyak hari libur bagi pekerja. Bila dibandingkan dengan negara Asia Tenggara saja, jumlah hari libur di Indonesia masih terlalu banyak.

"Dari segi jam kerja dan jumlah libur kita ini gede, banyak," ujar Dita.

Sebagai perbandingan adalah Thailand. Jam kerja di Indonesia lebih sedikit di tiap minggunya. Di mana Thailand dalam seminggu jam kerja mencapai 42 sampai 44 jam. Sementara di Indonesia hanya 40 jam.

Sementara untuk hari libur, di Indonesia dalam setahun dapat mencapai 20 hari libur. Belum lagi ditambah dengan beragam cuti. Sedangkan di Thailand dalam setahun tidak lebih 15 hari libur.

Dengan semakin sedikitnya jam kerja, kata Dita, output atau hasil kerja yang dilakukan tenaga kerja di Indonesia pun menjadi sedikit. Sehingga hal ini berpengaruh terhadap nilai produktivitas yang rendah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya