JAKARTA – Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI) dapat dimanfaatkan masyarakat untuk belanja beberapa kebutuhan hampers untuk hari raya Natal, Tahun Baru, dan Hari Ibu. Program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ini memberikan banyak keuntungan.
Antara lain voucher belanja dengan potongan 50% untuk setiap pembelian Rp200.000 cukup meringankan konsumen sehingga sisa dana bisa dipakai untuk menabung atau membeli kebutuhan pokok lainnya.
Baca Juga: Dukung Pelaku UMKM di Harbolnas, Manfaatkan Voucher PSBBI
“Saat akhir tahun saya biasa membeli hampers. Tapi karena ada program ini, saya tak perlu keluar uang banyak,” kata Natali (35), salah satu konsumen PSBBI, Selasa (7/12/2021).
Sebelumnya dalam merangsang pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19, Kemenparekraf mengeluarkan stimulus yakni voucher potongan Rp100.000 kepada konsumen yang belanja produk lokal dengan pembelian minimal Rp200.000.
Baca Juga: UMKM Dapat Kucuran Rp1,2 Triliun
Natali mengakui adanya program ini membantu dirinya dalam menyediakan beberapa hampers Natal dan Tahun Baru untuk dikirimkan ke sejumlah teman dan koleganya. Bila biasanya dia bisa mengeluarkan uang Rp 2 juta, dengan menggunakan voucher PSBBI di beberapa e-comerce, dia hanya menghabiskan Rp 1 juta.
“Saya pikir ini program yang baik dan membantu saya sebagai pembeli serta membantu umkm sebagai penjual,” imbuhnya.