Resmi! Sri Mulyani Umumkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jadi 12% di 2022

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 13 Desember 2021 17:41 WIB
Tarif Cukai Rokok Naik (Foto: Shutterstock)
Share :

Menurut Sri Mulyani, kenaikan tarif cukai rokok sudah memperhitungkan aspek tenaga kerja baik petani maupun pekerja. Jadi, kenaikan ini tidak akan merugikan petani maupun buruh.

"Industri terutama menggunakan tenaga kerja. Jadi petani bisa untung," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya