Daftar UMP Jabodetabek 2022 Setelah Direvisi, Bekasi Kalahkan DKI Jakarta

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Senin 20 Desember 2021 12:06 WIB
Daftar UMP Jabodetabek 2022 (Foto: Okezone)
Share :

1. Kabupaten Bogor Rp4.217.206

2. Kabupaten Tangerang Rp4.230.792,65

3. Kabupaten Tangerang Selatan Rp4.230.214,51

4. Kota Tangerang Rp4.285.798,90

5. Kota Bogor Rp4.330.249,57

6. Kota Depok Rp4.377.231,93

7. UMP DKI Jakarta Rp4.641.854

8. Kabupaten Bekasi Rp4.791.841,90

9. Kota Bekasi Rp4.816.921,17

Walaupun DKI Jakarta menjadi ibu kota Indonesia, ternyata besaran UMP wilayah ini bukan jadi yang terbesar, Adapun besaran UMP tertinggi tahun depan yakni Bekasi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya