4. Disalurkan Lewat Rekening Himbara
Adapun pencairan bantuan ini dilakukan melalui bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI). Oleh sebab itu, penerima diminta untuk segera melakukan aktivasi rekening tersebut. Bila tidak punya, maka dilakukan pencairan dengan skema pembuatan rekening kolektif (burekol).
5. Cek Status Penerima
Untuk mengetahui status penerima, pekerja dapat mengeceknya melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id) atau BPJS Ketenagakerjaan (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id). Setelah isian data yang diperlukan lengkap, status lolos atau tidaknya akan muncul.
(Feby Novalius)