Intip Besaran Gaji Direksi dan Komisaris Pertamina, Langsung Jadi Miliarder! Jangan Kaget Ya

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 26 Desember 2021 08:15 WIB
Intip Besaran Gaji Direksi dan Komisaris Pertamina (Foto: Dokumen Pertamina)
Share :

JAKARTA - Mengintip besaran gaji direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero). Isu gaji disorot Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Sebab, masalah rencana pemotongan gaji menjadi salah satu alasan Serikat Pekerja akan melakukan aksi mogok kerja selama 10 hari, mulai dari Rabu 29 Desember 2021 sampai Jumat 7 Januari 2022.

Baca Juga: Ancam Mogok Kerja Gegara Gaji, FSP BUMN: Kesejahteraan Pekerja Pertamina Paling Tinggi

Saat dikonfirmasi, Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memilih untuk bungkam.

"Bisa ke Dirut saja," ujar Ahok saat dihubungi MNC Portal Indonesia akhir pekan ini.

Baca Juga: Gaji di Pertamina Rp170 Juta, Ahok: Lebih Enak Jadi Gubernur

Prosedur dan indikator penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian BUMN dan tidak berada pada kewenangan Perusahaan. Penetapan gaji komisaris BUMN juga sudah tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.


Berikut struktur dan komponen gaji direksi-komisaris Pertamina seperti dilansir situs resmi Pertamina.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya