JAKARTA - Pemerintah bulan ini kembali mencairkan bansos berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau top up bansos sembako dan BLT Desa. Besaran masing-masing bansos ini mencapai Rp300.000.
Penambahan itu diberikan untuk durasi tiga bulan yakni sampai Desember 2021 kepada 35 kabupaten prioritas yang menjadi target program pengentasan kemiskinan ekstrim.
Dengan demikian, masyarakat yang berhak akan mendapat bantuan sebesar Rp900.000, baik untuk kartu sembako dan BLT Desa.
“Untuk penambahan atau top-up Kartu Sembako maka nilai bantuan dan durasi menyesuaikan dengan sisa realokasi Perlinsos lainnya, seperti KPM Sembako dan cadangan Perlinsos,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum lama ini.
Baca Juga: Kartu Sembako di Top Up, Dana Rp300 Ribu Segera Cair
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah akan memperbaiki data peneriman bantuan sembako ini. Apa yang dilakukan untuk menyalurkan bantuan sembako tepat sasaran.
"Penerima kartu sembako dan penerima PKH selama akhir tahun dan akan pastikan bisa membantu masyatakat paling miskin yang menerima ini bisa kurangi erornya, ini menggunakan anggaran PEN dan APBN," katanya.
Top Up Kartu Sembako
Pemerintah akan memberikan tambahan untuk program bansos BPNT atau top up Kartu Sembako dengan jumlah sasaran sekitar 1,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos Kartu Sembako harus terdata sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Syarat Dapat Bansos Kartu Sembako
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
3. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
4. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
Cara Daftar Bansos Kartu Sembako
1. Masyarakat datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa data diri antara lain KTP dan Kartu Keluarga (KK);
2. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;