JAKARTA - Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah PNS Kementerian ATR yang paling rentan masuk dalam praktik mafia tanah. PPAT ini diberikan kewenangan langsung oleh Kementerian ATR/BPN BPN untuk mengurus masalah pertanahan masyarakat.
Inspektur Bidang Investasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Yustan Alpiani menyebut kewenangan tersebut seperti diberikannya akun dan password sebagai akses khusus.
Baca Juga: RI Bentuk Tim Anti Mafia Tanah, PNS Terlibat Langsung Dipecat
"Karena PPAT ini memiliki tanggung jawab kementerian ATR, apabila saat ini ada kasus mafia tanah, itu tidak menutup kemungkinan bahwa melibatkan para PPAT," ujar Yustan Alpian dalam Refleksi Akhir Tahun 2022 Kementerian ATR/BPN, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga: 7 Fakta Menghebohkan Mafia Tanah Ada di BPN, Ini Modusnya
Akses yang diberikan langsung oleh BPN dapat digunakan oleh PPAT untuk mengurus proses peralihan tanah. "Pada saat proses di BPN yang bisa akses ke BPN melalui sistem elektronik itu adalah pihak PPAT, karena mereka mempunyai akun dan password yang diberikan oleh BPN," sambungnya.
Yustan menjelaskan pada saat peralihan hak dari pemilik ke pembeli dapat menggunakan data palsu sebab PPAT yang memiliki akses masuk juga sudah bekerja sama dengan Mafia tanah.