Warga DKI Jakarta Dilarang Konsumsi Air Tanah pada 2030

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 04 Januari 2022 08:52 WIB
Warga DKI dilarang konsumsi air tanah pada 2030 (Foto: Okezone)
Share :

"Mudah-mudahan pada 2030 semua penduduk di DKI Jakarta bisa kita layani dengan air minum perpipaan. Sehingga harapan kita semua untuk bisa mengendalikan pemanfaatan air tanah bisa kita laksanakan,” kata Menteri Basuki, Selasa (4/1/2022).

Menteri Basuki menambahkan disamping sebagai pemenuhan air minum masyarakat Jakarta, pembangunan SPAM ini juga dapat mencegah tegelamnya Jakarta. Sebab penyerapan air tanah yang begitu besar, sangat berpengaruh terhadap penurunan permukaan tanah.

"Dengan terbangunnya 3 (tiga) SPAM Regional tersebut, diharapkan dapat menambah kapasitas suplai air minum Provinsi DKI Jakarta sebesar 9.254 liter per detik yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan cakupan pelayanan sebesar 30%,” pungkas Menteri Basuki.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya