JAKARTA - Kasus salah transfer dengan nominal besar mungkin saja terjadi. Hal ini membuat kantong meringis karena jumlahnya yang fantastis.
Kasus ini pun akhirnya berbuntut panjang hingga ke ranah karena melibatkan uang hingga triliunan rupiah. Seperti apa kisahnya? Di bawah ini Okezone pada Kamis (6/1/2022) akan merangkum cerita lengkapnya.
Baca Juga: 5 Fakta Nasabah Ini Dapat Uang Kaget Rp1,5 Juta, Diduga Pinjol Salah Kirim
1. Rp81 triliun oleh Deutsche Bank
Bank asal Jerman, Deutsche Bank, pada Juni 2015 melakukan sebuah kesalahan fatal. Insiden tersebut disebabkan oleh seorang karyawan baru yang salah memasukkan nomor rekening dan salah menghitung profit.
Akibatnya, uang sebesar USD6 miliar atau Rp81 triliun salah alamat. Karyawan tersebut akhirnya dikenai sanksi dan Deutsche Bank harus kian terpuruk karena tersangkut berbagai kasus lainnya.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Salah Transfer Rp51 Juta Dituntut 2 Tahun Penjara
2. Rp12,98 triliun oleh Citibank
Kesalahan transfer berikutnya disebabkan oleh tampilan software keuangan sistem Flexcube yang membuat karyawan bingung. Insiden ini terjadi di Citibank Amerika Serikat pada 11 Agustus 2020.
Awalnya, Citibank akan mengirimkan dana USD8 juta kepada Revlon. Namun, uang yang terkirim justru hampir 100 kali lipat dari nominal yang seharusnya, yaitu USD900 juta atau sekitar Rp12,98 triliun. Nominal tersebut juga termasuk USD175 juta ke dana hedge fund.
Insiden ini lantas dibawa ke ranah hukum karena sebagian kreditur tidak bersedia mengembalikan uang yang mereka terima. Akhirnya Citibank tetap tak dapat menarik 500 juta dolar AS dari 10 firma penasihat investasi.
Saat ditemui, pihak yang tidak bersedia untuk mengembalikan dana menyebut jumlah yang mereka terima sama dengan utang Citibank. Namun, Citibank tak bisa menerima alasan ini dan mengajukan banding pada 21 Februari 2021.