4 Kasus Salah Transfer dengan Nominal Terbesar

Zikra Mulia Irawati, Jurnalis
Kamis 06 Januari 2022 20:15 WIB
Kasus salah transfer (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kasus salah transfer dengan nominal besar mungkin saja terjadi. Hal ini membuat kantong meringis karena jumlahnya yang fantastis.

Kasus ini pun akhirnya berbuntut panjang hingga ke ranah karena melibatkan uang hingga triliunan rupiah. Seperti apa kisahnya? Di bawah ini Okezone pada Kamis (6/1/2022) akan merangkum cerita lengkapnya.

Baca Juga: 5 Fakta Nasabah Ini Dapat Uang Kaget Rp1,5 Juta, Diduga Pinjol Salah Kirim

1. Rp81 triliun oleh Deutsche Bank

Bank asal Jerman, Deutsche Bank, pada Juni 2015 melakukan sebuah kesalahan fatal. Insiden tersebut disebabkan oleh seorang karyawan baru yang salah memasukkan nomor rekening dan salah menghitung profit.

Akibatnya, uang sebesar USD6 miliar atau Rp81 triliun salah alamat. Karyawan tersebut akhirnya dikenai sanksi dan Deutsche Bank harus kian terpuruk karena tersangkut berbagai kasus lainnya.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Salah Transfer Rp51 Juta Dituntut 2 Tahun Penjara

2. Rp12,98 triliun oleh Citibank

Kesalahan transfer berikutnya disebabkan oleh tampilan software keuangan sistem Flexcube yang membuat karyawan bingung. Insiden ini terjadi di Citibank Amerika Serikat pada 11 Agustus 2020.

Awalnya, Citibank akan mengirimkan dana USD8 juta kepada Revlon. Namun, uang yang terkirim justru hampir 100 kali lipat dari nominal yang seharusnya, yaitu USD900 juta atau sekitar Rp12,98 triliun. Nominal tersebut juga termasuk USD175 juta ke dana hedge fund.

Insiden ini lantas dibawa ke ranah hukum karena sebagian kreditur tidak bersedia mengembalikan uang yang mereka terima. Akhirnya Citibank tetap tak dapat menarik 500 juta dolar AS dari 10 firma penasihat investasi.

Saat ditemui, pihak yang tidak bersedia untuk mengembalikan dana menyebut jumlah yang mereka terima sama dengan utang Citibank. Namun, Citibank tak bisa menerima alasan ini dan mengajukan banding pada 21 Februari 2021.

3. Rp5 miliar di Kalimantan Barat

Kasus selanjutnya terjadi di dalam negeri. Seorang warga asal Kalimantan Barat bernama Suparman pada Februari 2015 lalu mendapati saldonya bertambah Rp5 miliar menjadi Rp5.104.439.450.

Setelah diusut, uang tersebut akan ditransfer BNI untuk operasional perusahaan. Sayangnya, uang tersebut malah salah alamat.

Suparman yang ibarat tertimpa durian runtuh itu akhirnya melakukan sejumlah transaksi hingga Rp2,2 miliar. Saat kesalahan transfer itu terungkap, transaksi Suparman lantas dibatalkan dan dia harus mengembalikan uang sebesar Rp500 juta yang ditariknya di BNI 46 Ngabang secara mencicil.

4. Rp51 juta di Surabaya, Jawa Timur

Kasus terakhir juga berasal dari dalam negeri, tepatnya di Surabaya, Jawa Timur. Ardi yang bekerja sebagai makelar mobil mendapati saldonya bertambah Rp51 juta. Dia pun mengira uang tersebut merupakan uang yang dia dapat setelah berhasil menjualkan mobil mewah.

Namun, uang tersebut rupanya merupakan dana salah alamat. Dia yang telanjur menggunakan dana itu untuk membayar utang dan berbelanja mau tak mau harus mengembalikannya.

Malangnya lagi, pihak BCA menolak pembayaran dicicil yang diajukan oleh Ardi. Akibatnya, kasus ini berlanjut ke meja hijau. Ia ditahan sejak 26 November 2020 karena melanggar Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Setelah menjadi terdakwa, Ardi dituntut penjara 2 tahun oleh jaksa penuntut umum dalam sidang pada 24 Maret 2021 yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya