4. Larangan Akan Dicabut Jika Stok Batu Bara Aman dan Terkendali
Larangan ekspor batu bara akan dicabut jika PT PLN (Persero) menyatakan kondisi stok batu bara aman dan terkendali. Saat ini, ekspor batu bara masih belum dibuka.
"Yang declare shortage dari PLN, kita bantu pengamanan, dan sekarang PLN menyiapkan kesiapan. Kita harap sore ini ada pernyataan," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers.
Arifin menambahkan, ekspor batu bara akan dibuka ketika komoditas ini sudah datang ke pembangkit, baik milik PLN maupun swasta.
Menurutnya, jika larangan ekspor ini tidak dilakukan, maka kondisi energi primer Indonesia akan kritis. Diketahui, selain batu bara, pasokan LNG juga sempat menipis.
5. Ekspor Dibuka bagi Perusahaan yang Penuhi DMO 100%
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa, pencabutan larangan ekspor batu bara masih menunggu situasi stok di pembangkit listrik.
Ketika sudah dibuka, keran ekspor ini akan diprioritaskan bagi produsen yang sudah memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation/DMO sebesar 100%.
"Yang kita prioritaskan adalah bagi para produsen yang memenuhi 100% DMO-nya untuk diberikan prioritas pertama. Sedangkan yang belum memenuhi (DMO), agar memenuhi terlebih dahulu," ujar Arifin dalam konferensi pers.
Menurutnya, pemerintah sudah menetapkan sanksi disiplin bagi produsen yang tidak memenuhi kewajiban DMO. Oleh karenanya, jika ingin ekspor diizinkan, produsen yang belum memenuhi kewajiban DMO sampai 100% atau bahkan yang masih 0% harus menyelesaikan tanggung jawabnya terlebih dahulu. Shelma Rachmahyanti
(Taufik Fajar)