Divestasi Tambang Rp2 Triliun ke IATA, Ini Kata Dirut MNC Investama

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Kamis 10 Februari 2022 15:34 WIB
MNC Investama divestasi tambang Rp2 triliun ke IATA
Share :

JAKARTA - PT MNC Investama Tbk (BHIT) resmi melepas PT Bhakti Coal Resources (BCR) kepada PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) dengan nilai transaksi adalah USD140 juta atau setara dengan Rp2 triliun (kurs 30 September 2021 Rp14.307).

Secara rinci, BHIT melepas sebanyak 298 lembar saham atau setara Rp149.000.000,- dengan nilai nominal Rp500.000,- yang merupakan 99,33% dari modal ditempatkan dan disetor dalam BCR milik perseroan.

Proses pembayaran dilakukan oleh IATA kepada BHIT melalui penerbitan Surat Sanggup yang diserahkan bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham (PPJB).

 BACA JUGA:MNC Energy Investments (IATA) Segera Rights Issue

Direktur Utama BHIT Darma Putra menyatakan, transaksi ini merupakan bagian dari konsolidasi perseroan untuk lebih berkonsentrasi di bisnis media dan jasa keuangan.

"Jadi rencana penjualan ini sebenarnya untuk konsolidasi di MNC Group. Jadi tambang yang dipegang MNC Investama itu kita pindahkan ke MNC Energy Investments. Jadi pada pagi tadi (RUPSLB IATA), IUP batu bara milik BHIT sudah diinject ke sana (IATA)," kata kata Darma menjawab pertanyaan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di iNews Tower, Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Darma memastikan, bahwa dengan tambahan dana tersebut, perseroan dapat meningkatkan likuiditas keuangan.

Sekaligus memberikan dampak yang baik terhadap ekspansi bisnis perseroan.

"Pastinya akan sangat membantu likuiditas perseroan, mudah-mudahan nanti saat IATA Rights Issue berhasil dan masuk ke MNC Investma, pasti likuiditas kita berkembang, dan ekspansi bisnis kita nanti berikutnya akan lebih meningkat dan berdampak sangat positif," tuturnya.

Darma menilai, dengan konsolidasi ini, perseroan lebih fokus untuk mensinergikan unit bisnis.

"Biar nanti BHIT konsentrasi ngurusi media, keuangan, hospitality, dan sebagainya. Khusus pertambangan ini nanti dikelola langsung oleh IATA. Kalau IUP ini disinergikan maka akan menjadi lebih besar," jelasnya.

Untuk diketahui, transaksi BHIT ke IATA ini merupakan transaksi afiliasi sekaligus transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Transaksi afiliasi dikarenakan ada rangkap jabatan Henry Suparman selaku Direktur BHIT sekaligus Presiden Direktur IATA. Sementara transaksi benturan kepentingan dikarenakan nilai transaksi melebihi 7,5% dari nilai wajar saham BCR.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya