"Biar nanti BHIT konsentrasi ngurusi media, keuangan, hospitality, dan sebagainya. Khusus pertambangan ini nanti dikelola langsung oleh IATA. Kalau IUP ini disinergikan maka akan menjadi lebih besar," jelasnya.
Untuk diketahui, transaksi BHIT ke IATA ini merupakan transaksi afiliasi sekaligus transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Transaksi afiliasi dikarenakan ada rangkap jabatan Henry Suparman selaku Direktur BHIT sekaligus Presiden Direktur IATA. Sementara transaksi benturan kepentingan dikarenakan nilai transaksi melebihi 7,5% dari nilai wajar saham BCR.
(Dani Jumadil Akhir)