Tunjangan Agen Intelijen Naik

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 14 Februari 2022 06:55 WIB
Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan Agen Intelijen. (Foto: Okezone.com/Setpres)
Share :

1. Agen Intelijen Ahli Utama = Rp. 2.217.000

2. Agen Intelijen Ahli Madya = Rp. 1.848.000

3. Agen Intelijen Ahli Muda = Rp. 1.260.000

4. Agen Intelijen Ahli Pratama = Rp. 540.000

Baca Selengkapnya: Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan Agen Intelijen, Berikut Besarannya

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya