"Kenaikan inflasi yang tinggi tentu akan bisa mengancam proses pemulihan ekonomi karena daya beli masyarakat tentu akan tergerus, ini yang harus diwaspadai," lanjut Sri Mulyani
Sri Mulyani menambahkan untuk tahun 2023 postur APBN akan kembali mengikuti sebelum terjadinya pandemi covid 19. "Untuk 2023 postur APBN akan kembali mengikuti seperti sebelum terjadinya pandemi, yaitu kembali pada postur defisit dibawah 3%," pungkas Sri Mulyani.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)