Dirut BPJS Ketenagakerjaan Buka-bukaan Investasi Dana JHT Rp350 Triliun, Buruh Jangan Kaget

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 17 Februari 2022 18:02 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Dana JHT Dikelola untuk Apa. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sedangkan dalam hal keamanan saldo setiap peserta, dirinya memastikan bahwa peserta memiliki individual JHT yang hanya bisa dicairkan oleh bersangkutan atau ahli waris.

"Kami terapkan prinsip transparan terkait JHT di mana peserta dapat lihat saldo secara rill time dan melalui web," tuturnya.

Selain itu, setiap awal tahun BPJS Ketenagakerjaan memberikan rincian saldo dan beserta pengembangan dana JHT yang dikrim melaui email peserta. Tata kelola dan program ini juga secara periodik diaudit BPK dan KAP. Kemudian diawasi OJK dan juga KPK.

Sebelumnya, KSPI menduga dana JHT digunakan untuk program lain yang tidak ada hubungannya dengan JHT.

"Kemana dana yang kurang lebih Rp550 triliun, JHTnya 70% sekitar Rp350 tiliun, jangan jangan dipakai untuk program Pemerintah lain," kata Said Iqbal.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya