JAKARTA - Kementerian BUMN belum memberikan pernyataan resmi alasan pencopotan Juliandra Nurtjahjo sebagai Direktur Utama PT Citilink Indonesia.
Sebagai gantinya, pemegang saham mengangkat Dewa Kadek Rai untuk mengisi posisi tersebut.
Meski pencopotan Juliandra Nurtjahjo diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan.
Namun, pergantian itu setelah dirinya diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diumumkan pada Jumat hari ini.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.
MNC Portal Indonesia mencoba menghubungi Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga untuk dimintai penjelasan. Hanya saja, keduanya belum merespon pertanyaan yang sudah diajukan.