JAKARTA – Dibutuhkan investasi senilai USD6,9 triliun per tahun untuk pembangunan infrastruktur guna mencapai target Kesepakatan Paris di tahun 2030. Diperkirakan sekitar USD6,3 triliun investasi infrastruktur setiap tahun diperlukan untuk memenuhi tujuan pembangunan berkelanjutan di 2030.
“Bahkan meningkat menjadi 6,9 triliun dolar AS per tahun untuk mencapai target Kesepakatan Paris," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Jumat (18/2/2022).
Dalam Kesepakatan Paris, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi karbon hingga 29% dengan upaya sendiri pada 2030 dan 41% dengan bantuan internasional. Investasi infrastruktur pun perlu diprioritaskan menuju perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurut Febrio, pembangunan infrastruktur diperlukan guna dan mempertahankan pemulihan ekonomi Indonesia setelah terdampak pandemi COVID-19 dan mentransformasinya.
Infrastruktur juga menjadi tulang punggung perekonomian global, tetapi lanskapnya berubah dengan cepat karena tekanan krisis iklim dan pandemi COVID-19 yang kompleks sehingga negara-negara di dunia kesulitan memenuhi target pembangunan infrastruktur di tahun 2050.
"Pandemi COVID-19 telah mengganggu aliran investasi ke dalam pembangunan infrastruktur. Ruang fiskal yang mengecil telah memaksa pemerintah untuk memfokuskan sumber dayanya yang terbatas pada kebutuhan mendesak terkait pandemi," imbuh Febrio.