Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Perdagangan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng terbaru yang berlaku sejak 1 Februari 2022. Rinciannya adalah, harga minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter, dan minyak goreng curah Rp11.500/liter.
Meski demikian, masih ada produsen-produsen besar yang menimbun minyak goreng sehingga mengakibatkan kelangkaan produksi di masyarakat.
“Jika para produsen merasa HET itu belum mewakili permintaan mereka, sebaiknya bisa didiskusikan dengan pemerintah. Artinya, pemerintah juga harus berani memberikan subsidi kepada produsen minyak goreng, sama seperti subsidi yang pemerintah berikan bagi pengembangan B20. Sehingga semua pihak dapat saling bekerjasama dengan optimal. Dengan demikian, tidak ada lagi upaya menimbun minyak goreng yang terjadi,” terang Yani.
Senada dengan kelangkaan minyak goreng, saat ini masyarakat Indonesia juga diperhadapkan pada potensi lonjakan harga kacang kedelai. Padahal, kacang kedelai merupakan bahan baku pembuatan tempe dan tahu sebagai dua makanan populer di Indonesia yang mengandung protein. Apalagi, mayoritas masyarakat Indonesia mengkonsumsi tahu dan tempe sebagai sumber protein dengan harga terjangkau. Karena itu, kelangkaan kedelai menjadi problem utama masyarakat Indonesia, khususnya sektor kuliner.
“Kami mendorong Kementerian Pertanian untuk mengembangkan penanaman kedelai di tingkat petani secara masif. Apalagi sebentar lagi masyarakat Indonesia menghadapi Bulan Puasa yang membutuhkan kedelai dalam jumlah cukup tinggi. Jika kedelai kurang, kemungkinan masyarakat Indonesia bisa terkena stunting akibat kekurangan protein,” jelas Yani.