Menurutnya, salah satu faktor penting dalam pembangunan infrastruktur LMAN adalah melakukan kegiatan agar pendanaan lahan dapat dilaksanakan beriringan dengan proses konstruksi yang berjalan di lapangan.
“Pada tahun lalu kinerja pendanaan lahan LMAN mencatatkan angka Rp22,85 triliun, ini merupakan angka penyaluran pendangan tertinggi sepanjang sejarah LMAN. Dari angka tersebut dapat kita ketahui bahwa kebutuhan lahan dan pembangunan infrastruktur kita sangatlah besar,” tuturnya.
Di tengah keterbatasan fiskal pemerintah dengan berbagai prioritas lain yang harus dipenuhi oleh APBN, ia mengingatkan bahwa tanah-tanah yang dibayarkan LMAN nantinya akan dicatat sebagai barang milik negara. Sehingga ia berharap adanya peran semua pihak terkait dalam melaksanakan kegiatan pengawasan pengamanan dan pengendalian atas tanah hasil pengadaan tersebut.
“Jangan sampai tanah yang kita bebaskan malah dikuasai oleh pihak yang tidak berhak karena tentu akan berpotensi menghambat proses konsumsi,” kata dia.
Adapun Kementerian Keuangan melalui APBN menyediakan alokasi Rp28,84 triliun untuk mendanai pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur di 2021.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)