Harga Pangan di Indonesia Serba Naik, Salah Siapa?

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Jum'at 04 Maret 2022 13:56 WIB
Harga pangan di Indonesia serba naik. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Harga pangan mengalami kenaikan beberapa waktu belakangan ini. Tak terkecuali komoditi pangan seperti minyak goreng, kedelai, cabai, bahkan daging sapi.

Tak sedikit masyarakat yang mengeluh karena barang pokok serba mahal di tengah situasi pandemi yang menggoncangkan perekonomian.

Menurut Pakar Agribisnis dari IPB University Bayu Krisnamurthi kondisi seperti ini tidak diinginkan oleh siapa pun.

 BACA JUGA:Bulog Siap Menjadi Operator Badan Pangan Nasional (NFA)

Hanya saja, kondisi dunia yang memicu harga komoditi melonjak hingga berdampak pada pasar dalam negeri.

Di tambah lagi, adanya perang Rusia-Ukraina yang menjadi faktor pendukung lainnya.

"Seperti yang dikatakan Presiden, kita berada dimasa yang serba susah, ketidakpastian tinggi, dan harga-harga komoditi naik secara global. Pandemi masih berlangsung, ada krisis Ukraina dengan kekhawatiran perang dunia," ujar Bayu saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (4/3/2022).

"Saya kira peringatan Presiden itu untuk semua kementerian dan semua pihak," sambungnya.

Kendati demikian, meski beberapa kementerian ikut terdampak, Bayu mengatakan Kementerian Perdagangan yang paling cepat dampaknya.

 BACA JUGA:Kepala Badan Pangan ke Pedagang Daging Sapi: Stop Dulu Niat Liburnya

Ini karena berhubungan dengan keberlangsungan hidup rakyat Indonesia.

"Dan memang yang paling cepat dan signifikan pengaruhnya terasa di perdagangan," imbuh Bayu.

Diketahui bersama, selama masa pandemi, sektor perdagangan kena imbas paling cepat. Seperti harga minyak sawit mentah/CPO naik, kedelai naik, daging sapi naik, serta barang-barang sembako lainnya.

Berbagai kebijakan pemerintah pun dikeluarkan untuk mengatasi persoalan tersebut. Seperti salah satu contohnya kebijakan DMO dan DPO.

"Kebijakan yang dilakukan, DMO dan DPO, berimplikasi merubah nyaris total struktur dan perilaku bisnis minyak goreng dalam negeri. Tujuannya baik dan penting yaitu membuat harga minyak goreng dalam negeri tidak terpengaruh harga CPO internasional," jelasnya.

Sehingga pelaku usaha membutuhkan waktu dan proses untuk melakukan penyesuaian diri atas struktur baru itu.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya