Pedagang LPG 12 Kg Ngaku Keberatan Jual dengan Harga Rp205.000

Antara, Jurnalis
Senin 07 Maret 2022 15:51 WIB
Pengakuan pedagang LPG 12 Kg. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengakuan pedagang gas LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram yang sudah tembus Rp205.000. Mereka menyebut kenaikan itu sungguh memberatkan.

Kenaikan harga itu mulai diberlakukan di Provinsi Riau. Di mana untuk ukuran 5,5 kilogram naik dari Rp85.000 jadi Rp97.000, sedangkan gas 12 kilogram naik dari Rp185.000 ribu jadi Rp205.000.

Dari pengakuan penjual LPG bernama Aliong di kawasan Bintan Center, Kota Tanjungpinang mengatakan, keberatan dengan naiknya harga tersebut.

 BACA JUGA:4 Fakta Harga LPG Non Subsidi Naik, Ukuran 12 Kg Hampir Rp200.000

Dia menyebut, kenaikan harga ini ditakutkan akan membuat daya beli turun.

"Dengan harga yang tinggi itu, orang pasti makin jarang beli. Tapi mau bagaimana mana lagi, kalau sudah keputusannya seperti itu," ujar Aliong, Senin (7/3/2022).

Kemudian, epala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kepri Aries Fhariandi menjelaskan kalau kenaikan harga itu sudah berlaku sejak 27 Februari 2022.

Pemberlakuan kenaikan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram sudah disesuaikan di setiap daerah.

Dari edaran yang diterbitkan oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), untuk wilayah Tanjung Uban, Kabupaten Bintan dan Kota Batam harga LPG ukuran 5,5 kilogram mengalami kenaikan sebesar Rp12 ribu.

 BACA JUGA:Gas LPG 12 Kg Hampir Rp200 Ribu, Pedagang Takut Penjualan Berkurang

Lalu, untuk LPG ukuran 12 kilogram naik sebesar Rp24 ribu.

"Harga tersebut sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN)," katanya.

Sedangkan untuk harga jual LPG nonsubsidi tanpa PPN, di wilayah Tanjung Uban serta Batam untuk ukuran LPG 5,5 kilogram naik sebesar Rp19 ribu, dan ukuran 12 kilogram naik sebesar Rp39 ribu.

Sebelumnya, kenaikan harga LPG nonsubsidi di Kepulauan Riau pada Desember 2021.

Saat itu tercatat harga gas untuk gas 5,5 kilogram naik sebesar Rp11.500 dan gas 12 kilogram naik Rp28.000 untuk wilayah kerja Tanjung Uban.

"Sehingga, PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga Sub Holding selaku badan niaga LPG resmi merasa perlu melakukan penyesuaian harga khusus untuk LPG non subsidi," bebernya.

Sebagai informasi, untuk wilayah kerja Batam, harga gas 5,5 kilogram naik Rp11.500, dan gas 12 kilogram naik Rp21.400.

Pemicu kenaikan harga LPG nonsubsidi itu disebut karena adanya kenaikan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi acuan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya