Pedagang LPG 12 Kg Ngaku Keberatan Jual dengan Harga Rp205.000

Antara, Jurnalis
Senin 07 Maret 2022 15:51 WIB
Pengakuan pedagang LPG 12 Kg. (Foto: Okezone)
Share :

Pemberlakuan kenaikan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram sudah disesuaikan di setiap daerah.

Dari edaran yang diterbitkan oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), untuk wilayah Tanjung Uban, Kabupaten Bintan dan Kota Batam harga LPG ukuran 5,5 kilogram mengalami kenaikan sebesar Rp12 ribu.

 BACA JUGA:Gas LPG 12 Kg Hampir Rp200 Ribu, Pedagang Takut Penjualan Berkurang

Lalu, untuk LPG ukuran 12 kilogram naik sebesar Rp24 ribu.

"Harga tersebut sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN)," katanya.

Sedangkan untuk harga jual LPG nonsubsidi tanpa PPN, di wilayah Tanjung Uban serta Batam untuk ukuran LPG 5,5 kilogram naik sebesar Rp19 ribu, dan ukuran 12 kilogram naik sebesar Rp39 ribu.

Sebelumnya, kenaikan harga LPG nonsubsidi di Kepulauan Riau pada Desember 2021.

Saat itu tercatat harga gas untuk gas 5,5 kilogram naik sebesar Rp11.500 dan gas 12 kilogram naik Rp28.000 untuk wilayah kerja Tanjung Uban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya