Tarif Listrik Bisa Naik karena Konflik Rusia-Ukraina

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 08 Maret 2022 03:56 WIB
Waspada tarif listrik naik (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Tarif listrik bisa naik akibat perang terbuka Rusia – Ukraina. Pasalnya, perang bisa menaikkan Indonesian Crude Price (ICP), karena pembangkit listrik masih menggunakan BBM.

Setiap kenaikan USD1 per barel berdampak pada tambahan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp295 miliar. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menjelaskan, kenaikan ICP akan berdampak pada sisi pendapatan dan belanja negara.

Dari sisi pendapatan negara, kenaikan ICP akan meningkatkan pendapatan negara yang berbasis komoditas migas, yaitu pajak penghasilan (PPh) migas dan pendapatan negara bukan pajak SDA migas.

Sementara dari sisi belanja negara, kenaikan ICP akan meningkatkan subsidi energi, dana bagi hasil (DBH), anggaran pendidikan, dan anggaran kesehatan. Dalam dokumen Nota Keuangan dan APBN 2022, kata Hergun, dijelaskan bahwa kenaikan USD1 per barel bisa menambah pemasukan negara neto sebesar Rp 400 miliar.

Baca Selengkapnya: Perang Rusia-Ukraina Bisa Bikin Tarif Listrik di RI Naik

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya