“Sesuai SE Kemenhub no 25 pula, kapasitas angkut KA Jarak Jauh adalah maksimum 100%, meski demikian, pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta Api,” ujarnya.
Untuk memenuhi persyaratan pengguna yang baru mendapatkan vaksin dosis 1, layanan antigen masih tetap dibuka.
BACA JUGA:Penumpang Bandara Husein Sastranegara Sambut Baik Penghapusan Tes Antigen dan PCR
Saat ini terdapat 6 stasiun di area Daop 1 Jakarta yang memiliki layanan antigen, di antaranya, Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek.
“Pelanggan juga diwajibkan menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut serta dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius,” tegasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)