Syarat Terbaru Naik Kapal Laut dan Kereta Api Tanpa Antigen-PCR, Cek di Sini

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Rabu 09 Maret 2022 13:07 WIB
Syarat Terbaru Naik Kapal dan Kereta Tanpa Antigen-PCR (Foto: Dokumen KAI)
Share :

Adapun ketentuan tersebut dikecualikan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing- masing.

Kemudian selanjutnya, setiap operator moda transportasi diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa persyaratan perjalanan pada setiap PPDN.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya