Tulus menambahkan, kalau adanya HET tersebut tak efektif dan malah membuat kelangkaan.
"Selama ini intervensi pemerintah pada pasar minyak goreng dengan cara melawan pasar. Dan terbukti gagal total. Malah menimbulkan chaos di tengah masyarakat," ucapnya.
BACA JUGA:YLKI: Penagihan Parkir Tanpa Karcis Resmi dari Pemda adalah Pungutan Liar
Dia berharap setelah adanya kebijakan baru ini, menjadi untuk memperbaiki distribusi dan pasokan minyak goreng pada masyarakat dengan harga terjangkau.
"Jangan sampai kelompok konsumen minyak goreng premium mengambil hak konsumen menengah bawah dengan membeli, apalagi memborong minyak goreng nonpremium yang harganya jauh lebih murah," jelasnya.
Terakhir, dia meminta pemerintah tetap mengawasi HET minyak curah yang kini menjadi harga Rp14.000 per liter.
(Zuhirna Wulan Dilla)