JAKARTA – Aset negara hasil sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Lippo Karawaci, Tangerang, Banten akan dijadikan sebagai penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN. Namun Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) belum bisa memberitahu lebih lanjut nama perusahaan pelat merah yang akan diberikan PMN berupa aset properti negara di Lippo Karawaci tersebut.
"Saat ini kami belum bisa menjelaskan karena yang pasti ketika aset akan dijadikan PMN, perjalanannya nanti harus melihat pada sisi ekonominya dan kesesuaian manfaat dari aset terhadap bisnis BUMN," tutur Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu Purnama Sianturi, Jumat (18/3/2022).
Oleh karena itu, dia menyebutkan timnya akan mengkaji terlebih dahulu dari segala aspek sebelum menentukan BUMN mana yang sesuai untuk menerima PMN berupa aset properti BLBI di Lippo Karawaci.
Selain melalui mekanisme PMN, sebagian aset properti BLBI di Lippo Karawaci yang telah menjadi BMN akan dilakukan pemanfaatan aset untuk penerimaan negara dan akan dilelang. Salah satu aset yang telah dilelang berada di Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci, namun belum terdapat peminat meski sudah diumumkan lelang melalui surat kabar.
"Ke depan tentu akan dilakukan lelang ulang apabila memang aset properti itu pengelolaannya akan dilakukan lewat lelang," ungkap Purnama.