Harga Pertamax Naik, Pengamat: Masa Orang Mampu Disubsidi

Athika Rahma, Jurnalis
Kamis 24 Maret 2022 09:59 WIB
Harga Pertamax Dinilai Layak untuk Dinaikan. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
Share :

JAKARTA - Pertamina dinilai layak segera menaikan harga BBM jenis Pertamax. Pasalnya, harga Pertamax saat ini di bawah harga keekonomian.

Pertamax dibanderol Rp9.000 hingga Rp9.500 per liter, jauh di bawah nilai keekonomian BBM RON 92 yang dipatok Rp14.526 per liter bulan ini.

Baca Juga: Sindir Mobil Mewah Disubsidi, Stafsus Erick Thohir Buka Peluang Harga Pertamax Bakal Naik

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, mengacu pada Perpres Nomor 69 tahun 2021 disebutkan, harga BBM umum seperti Pertamax ditentukan oleh badan usaha dan mengikuti harga keekonomian. Harusnya, pemerintah tidak memberikan subsidi untuk BBM umum ini.

"Maka dengan demikian, saat ini para pengguna Pertamax disubsidi oleh Pertamina. Karena Pertamax ini segmented, masa Pertamina mensubsidi orang yang mampu?" ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga: BBM Subsidi Mulai Langka, Ada Penimbunan?

Kenaikan harga Pertamax juga, menurut Mamit, tidak akan berdampak pada inflasi, karena saat ini konsumsi Pertamax hanya 12% dari total konsumsi nasional.

"Selain itu, masih ada BBM yang lebih murah dari Pertamax, sehingga masyarakat bisa menggunakan BBM jenis tersebut," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya