Transaksi Aset Kripto Tembus Rp83,8 Triliun hingga Februari 2022

Antara, Jurnalis
Kamis 24 Maret 2022 13:46 WIB
Transaksi Aset Kripto (Foto: Reuters)
Share :

Namun, lanjut Wisnu, pada saat ini terdapat satu perusahaan yang dibekukan Bappepti karena tidak memenuhi kewajibannya.

Badan di bawah Kementerian Perdagangan tersebur juga telah menetapkan jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia.

"Saat ini yang bisa diperdagangkan sebanyak 229 aset kripto. Namun aset kripto ini akan terus dievaluasi dan mengikuti perkembangan aset kripto," pungkas Wisnu.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya