"Kalaupun terjadi kelangkaan di titik mana barang itu bisa ngumpet karena kan ini kalau saya lihat alur distribusi yang disampaikan oleh PT Bina Karya dari D1 ke D2 ke toko itu cuma dua tiga lapis saja. Kalau dari PT Masa Depan Cerah malah tinggal satu lapis lagi ke toko. Jadi macetnya di mana Pak, macetnya di mana Bu barang-barang ini?," ujar Hekal.
Sementara itu, dalam rapat tersebut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan turut menjelaskan mengapa hingga saat ini oknum penimbunan minyak goreng belum juga terungkap.
Dikatakannya, pihak kepolisian tengah mendalami bukti-bukti di lapangan. Lantaran, Oke bilang, bikti yang diserahkan Kementerian Perdagangan kepada pihak polisi belum cukup.
"Pak Menteri dan kami merasa yakin bahwa bukti sudah cukup, tapi ternyata dari aparat hukum mungkin belum cukup. Jadi belum diumumkan," kata Oke.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)