Harga-Harga Naik Jelang Puasa Naik, Tarif PPN 11% Sebaiknya Ditunda

Michelle Natalia, Jurnalis
Sabtu 26 Maret 2022 13:17 WIB
Harga bahan pokok naik, tarif PPN 11% sebaiknya ditunda. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ekonom sekaligus Direktur CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan bahwa sebaiknya pemerintah menunda dulu kenaikan tarif PPN 11 persen. Hal itu karena dilihat dari naiknya sejumlah harga komoditas menjelang Ramadan 2022 ini.

"Kalau dipaksakan maka daya beli masyarakat kelas menengah akan kontinu turun. Dalam indeks keyakinan konsumen per Februari saja sudah mengindikasikan level yang lebih rendah dengan kesempatan kerja yang belum kembali ke level optimis," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

 BACA JUGA:Tarif PPN Tetap Naik 11% di April, Sri Mulyani Pastikan Uangnya Bakal Kembali ke Rakyat

Dia menyebutkan, ini artinya pendapatan masyarakat belum bisa mengimbangi kenaikan harga barang secara umum.

Dia pun mengatakan, pada sisi yang lain, dampak mobilitas dilonggarkan pasca karantina dan kewajiban tes antigen-PCR dicabut membuat sisi permintaan juga mendorong inflasi.

"Sebenarnya kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen ketika konsumsi rumah tangga sudah mulai solid tidak masalah ya, kalau sekarang tentu momentum nya tidak tepat. Kolombia pernah lakukan kenaikan tarif PPN pada saat pandemi dan berakhir dengan gejolak sosial sehingga terpaksa dibatalkan. Semoga Indonesia tidak sedang meniru Kolombia," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya