JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengawasi toko online yang tidak memberi ruang bagi produk-produk lokal untuk dipasarkan secara digital.
"Kemendag clear bahwa produk buatan Indonesia harus ada kebijakan afirmatif. Kita juga memantau dan melihat e-commerce, kalau mereka tidak mengusahakan dan tidak memberikan peluang produk-produk Indonesia itu di tempatnya mereka, ya mungkin ini jadi bahan evaluasi," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga di kutip dari Antara, Senin (4/4/2022).
Jerry mengatakan hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin memberikan dukungan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan memberikan ruang terhadap produk-produk Indonesia.
BACA JUGA:Untungkan Pelaku Usaha tapi Baru 19 Juta UMKM Go Digital
"Kami dari Kementerian Perdagangan siap memfasilitasi hal tersebut," katanya.