2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2021.
3. Penetapan Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan Lainnya serta Tantiem bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris.
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan serta Laporan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2022.
BACA JUGA:Periksa Pegawai Adhi Karya, KPK Telusuri Jejak Korupsi Proyek Gedung IPDN
5. Persetujuan Rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD).
6. Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Millik Negara.
7. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
(Zuhirna Wulan Dilla)