DSN-MUI juga telah memberikan landasan-landasan yang kuat tentang dasar-dasar yang digunakan dalam menerbitkan fatwa untuk menangkal berbagai pandangan yang masih meragukan tentang kehalalan pasar modal syariah.
"Sehingga mereka yang berhasrat untuk berhijrah ke pasar modal syariah tidak perlu ragu lagi. Selain itu, DSN-MUI adalah lembaga yang memiliki otoritas untuk mendorong berkembangnya ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, khususnya pasar modal syariah sebagaimana diatur dalam undang-undang," ungkap Wapres.
Wapres Ma'ruf pun optimis industri pasar modal syariah Indonesia dapat berkembang bersama baik pertumbuhan investor, kinerja transaksi maupun inovasi produknya.
"Karena itu, program video learning menjadi salah satu ikhtiar untuk meningkatkan pemahaman dan literasi tentang keuangan syariah sedini mungkin kepada masyarakat luas, khususnya pelajar dan mahasiswa," kata Wapres.
Edukasi melalui video learning, menurut Wapres Ma'ruf merupakan tahapan yang strategis bagi pengembangan pasar modal syariah di masa mendatang.
"Kepada generasi muda, saya berpesan, mulailah belajar berinvestasi. Namun, dalam berinvestasi terlebih dahulu harus memahami secara mendalam, khususnya terkait pasar modal syariah. Kemajuan teknologi memberikan kemudahan dalam pembelajarannya, tapi untuk mendapatkan informasi yang valid generasi muda harus memperoleh dari sumber yang kredibel," ungkap Wapres.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)