Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi Dekati Rp6.000 Triliun, Ini Biang Keroknya

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 14 April 2022 12:11 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia naik pada Februari 2022. Posisi ULN Indonesia pada Februari 2022 tercatat sebesar USD416,3 miliar atau setara Rp5.953,09 triliun (kurs Rp14.300 per USD).

Angka ini naik jika dibandingkan Januari 2022 yang mencapai USD413,6 miliar. Namun, utang ini turun 1,5% jika dibandingkan Februari 2021.

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh kontraksi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta," Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

ULN Pemerintah tetap terkendali dan dikelola secara terukur dan berhati-hati. Pertumbuhan ULN Pemerintah pada akhir Februari 2022 terkontraksi 3,9% (yoy), lebih rendah dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,4% (yoy), sehingga posisi ULN Pemerintah pada Februari 2022 tercatat sebesar USD201,1 miliar dolar AS.

Perkembangan ULN tersebut disebabkan oleh penarikan neto pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, antara lain berupa dukungan pembiayaan pembangunan dan peningkatan kapasitas infrastruktur serta program peningkatan daya saing, modernisasi industri, dan akselerasi perdagangan dari International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan Asian Development Bank (ADB).

Baca Juga: Pengumuman! Utang Luar Negeri Indonesia Turun Lagi Jadi Rp5.914 Triliun

Di samping itu, sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga mendorong investor asing kembali menempatkan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik.

Penarikan ULN pada Februari 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.

Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1%), sektor konstruksi (14,2%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,8%). Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8% dari total ULN Pemerintah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya