Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng, Pedagang Kaget

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Rabu 20 April 2022 10:44 WIB
Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana tersangka kelangkaan minyak goreng (Foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini mengejutkan masyarakat, tak terkecuali pedagang pasar.

Diketahui bersama, pedagang pasar merupakan salah satu pihak yang dirugikan dari polemik minyak goreng. Pasalnya, komoditas pangan satu ini menjadi sulit di cari padahal Indonesia sendiri penghasil kelapa sawit.

"Saya kaget dan nggak nyangka. Kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng merupakan hal yang cukup ironi. Karena kami pun heran ketika Harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut, minyak goreng berlimpah ruah. Sementara sebelum-sebelumnya pedagang sulit mencarinya," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPP APPSI) Sudaryono saat dihubungi media, Rabu (20/4/2022).

Meski demikian, Sudaryono mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Indrasari.

"Kami selaku Asosiasi Perdagangan Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kami tidak dalam kapasitas misalnya kami pegang bukti yang jelas sih kami mengedepankan asas praduga tak bersalah," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya