Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Ekonom: Ada Masalah Pengawasan

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Rabu 20 April 2022 10:55 WIB
Dirjen Kemendag tersangka kasus ekspor minyak goreng. (Foto: Sindonews)
Share :

"Apalagi minyak goreng curah rantai distribusinya lebih panjang dari kemasan. Butuh hingga 7 rantai distribusi dari produsen curah hingga ke pedagang di pasar tradisional," paparnya.

Lebih lanjut Bhima mempertanyakan kepatuhan pengusaha minyak goreng dalam produksi maupun distribusi minyak curah. Kata dia, kalau bisa jual minyak goreng kemasan yang harga per liter nya Rp25.000 buat apa jual minyak curah?

Alhasil kebijakan subsidi minyak goreng curah bisa berakibat kelangkaan, antrian panjang hingga suap menyuap baru.

Oleh karena itu, menurutnya jika perusahaan yang disebut Kejagung terbukti terlibat kasus suap, maka pemerintah bisa membekukan dulu izin operasi perusahaan minyak goreng.

"Kalau bisa cabut izin ekspornya sebagai bagian dari proses penyidikan," tegasnya.

 BACA JUGA:Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng, Pedagang Kaget

Selain itu, pemerintah juga disarankan melakukan evaluasi terhadap HGU dua perusahaan tersebut, dan membuka opsi mengalihkan HGU.

Hal ini untuk menimbulkan efek jera kepada mafia-mafia minyak goreng lain.

Langkah berikutnya adalah mendorong Kejagung mengusut jaringan pelaku lain. Karena menurut kaca matanya, tidak mungkin hanya dua perusahaan yang lakukan suap terkait perizinan ekspor minyak goreng.

"Pemain besar yang menguasai 70% lebih pasar minyak goreng harus dilakukan penyidikan," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya