JAKARTA - PT PP Properti Tbk (PPRO) mengubah susunan direksi dan komisaris. Anak perusahaan BUMN dari PT PP (Persero) Tbk (PTPP) ini menyetujui perubahan pengurus Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021 kemarin.
Di dalam RUPST tersebut, terdapat 7 mata acara yang dipaparkan kepada para Pemegang Saham dan telah mendapatkan persetujuan, di antaranya menyetujui laporan keuangan tahunan, penggunaan laba bersih, hingga perubahan susunan anggota pengurus Perseroan.
Adapun Perubahan Susunan Pengurus Perseroan sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Agus Purbianto
Komisaris Independen : Wahyu Indro Widodo
Komisaris Independen : Aryanto Sutadi