Hingga 31 Maret 2022, pembiayaan ultra mikro yang menjadi fokus bank tumbuh 10% menjadi sebesar Rp10,6 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp9,7 triliun. Pertumbuhan pembiayaan ini disertai dengan kualitas pembiayaan yang tetap sehat tercermin dari Non Performing Financing (NPF) di bawah ketentuan regulator.
Bank juga tercatat masih memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang kuat di level 53%, jauh di atas ketentuan dan rata-rata industri bank syariah.
Dengan total aset tumbuh 11% (YoY) menjadi Rp19,2 triliun. Adapun, dana pihak ketiga (DPK) dijaga di level yang efisien pada Rp11 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)