Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng Refind, Bleached, Deodorized plam olein atau RBD palm olein akan resmi berlaku pada Kamis, 28 April pukul 00.00 WIB.
Pelarangan RBD palm olein dengan HS code 1511.9036, 1511.9037 dan 1511.9039 tersebut akan berlaku hingga harga minyak goreng curah kembali menjadi Rp14.000 per liter di pasar tradisional.
Menko Airlangga mengatakan kebijakan tersebut untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng curah di masyarakat dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Baca Selengkapnya: Ini 2 Cara Jokowi Distribusi Minyak Goreng Harga Rp14.000 per Liter
(Kurniasih Miftakhul Jannah)