Dia menyebut, sangat disayangkan industri-industri lain harus kena imbas dari larangan tersebut.
"Walaupun mereka misalnya sudah menaati aturan, tapi mereka juga tetap kena sanksi. Jadi ini sanksinya mengena kepada semua, padahal minyak goreng hanya sebagian daripada turunan CPO atau hanya sekitar 40% yang masuk industri RBD Palm Olein," ucapnya.
BACA JUGA:Jokowi Bakal Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng jika...
Lebih lanjut, Ekonom CORE ini juga khawatir kebijakan tersebut hanya alih-alih dapat mengatasi kenaikan harga minyak goreng yang pada ujungnya nanti justru menciptakan masalah baru.
"Belum lagi permasalahan dengan eksternal, dengan negara mitra dagang kita yang bergantung pada ekspor CPO dan turunan dari negara kita," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)